Dengan adanya program BPJS, masyarakat semakin mudah mendapatkan akes pelayanan kesehatan di rumah sakit, namun untuk pasien dengan keterbatasan fisik seperti penyaki stroke yang tidak memungkinkan pasien berjalan, pasien dengan patah tulang dan lain lain akan membutuhkan ambulance untuk bisa mendapatkan pelayanan BPJS,saat ini BPJS tidak mencover pelayanan ambulance untuk dari rumah ke fasiltas kesehatan ataupun dari rumah sakit ke rumah pasien, berawal dari alasan tersebut kami menawarkan antar pasien ke faskes dengan biaya yang terjangkau mulai dari Rp 350.000 informasi lebih lanjut hubungi : 031 99682128 / WA 08121612823