Jumat, 05 November 2021

08121612823 jasa ambulance surabaya

Departemen Pemerintahan Lokal telah meminta badan-badan lokal di seluruh Negara Bagian untuk siap dengan ‘rencana transportasi’, untuk memastikan fasilitas transportasi yang memadai bagi orang-orang  yang terdampak  untuk dapat memberikan pelayan yang cepat serta profesional untuk di bawa  ke pusat pengujian COVID  dan keadaan darurat lainnya.


Perintah itu datang pada saat anggota dewan di berbagai badan lokal telah menyuarakan keprihatinan tentang kurangnya transportasi yang memadai bagi mereka yang ingin dites.Oleh sebab banyak jasa Sewa ambulance sangat membantu untuk memberikan pelayanannya kepada yang membutuhkannya.


Badan kesehatan setempat harus menyediakan transportasi  untuk membawa mereka yang diduga terinfeksi virus  dan harus di bawa kepusat  pengujian terdekat , untuk membawa mereka  yang  terdampak virus covid perlu dirawat di Domiciliary Care Center (DCC) atau Covid First Line Treatment Center (CFLTC) atau rumah sakit tanpa penundaan,tentunya harus ada ruang khusus karantina untuk pasien yang terdampak covid.


Pemerintah telah menetapkan bahwa setiap badan lokal harus memiliki rencana transportasi berdasarkan ukuran, populasi, dan laju peningkatan kasus positif saat ini di badan lokal tertentu. Satu atau lebih orang harus diberi tanggung jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan ini.Karena pada masa pandemi ini memerlukan perhatian khusus untuk menanggulangi bencana yang di alami oleh setiap negara.


Armada atau kendaraan ambulan saat ini sangat di periotaskan untuk memberikan layanan – layanan pada masyarakat yang sedang membutuhkan saat ini.Untuk itu jasa ambulance pada saat ini sangat berperan penting dan berpengaruh sekali  untuk membantu  yang sedang membutuhkannya.


 


Adapun peran dan layanan ambulance di antaranya :


Pelayanan ambulance merupakan pelayanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar fasilitas kesehatan yang disertai dengan upaya atau kegiatan untuk menjaga kestabilan kondisi pasien untuk kepentingan keselamatan pasien.

Pertolongan Penderita Gawat Darurat Pra Rumah Sakit dan antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pengangkutan penderita gawat darurat dari lokasi kejadian ke tempat tindakan definitive atau ke Rumah Sakit

Sebagai kendaraan transport rujukan.

 


Standart – standart kelengkapan perlengkapan yang wajib di gunakan pada kendaraan ambulance terdiri dari macam yang harus di ketahui diantaranya adalah :


 


Design Interior Ambulance


Interior ambulance harus dari bahan non porosif (tidak berpori) dan mudah dibersihkan.

Lemari/kompartemen tempat obat atau alat kesehatan penunjang ambulans harus dapat memuat obat dan alat kesehatan yang diperlukan.

Landasan stretcher yang dilengkapi dengan laci untuk menyimpan alat kesehatan (Long Spine Board/Scoop Stretcher dan kuncian berbahan stainless steel).

Tabung gas medis harus diberi pengaman untuk menjaga kestabilan sewaktu ambulans sedang berjalan.

Pemasangan dan penggunaan amplifier sirene dan saklar light bar harus mengikuti peraturan terkait yang berlaku.

Sistem komunikasi ambulans harus terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan penyelenggara pelayanan ambulans serta ditunjang dengan teknologi tepat guna. Sistem komunikasi harus dua arah. Pemakaian frekuensi yang digunakan akan diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lain.

Sistem kelistrikan harus dapat digunakan oleh alat kesehatan yang dipakai. Sumber listrik (suplai daya bebas gangguan/Uninterrupted Power Supply (UPS)) harus terpisah antara yang dipakai oleh kendaraan dan yang dipakai oleh alat kesehatan.

Perlengkapan keselamatan (Alat Pemadam Api Ringan/APAR)

 


Design Eksterior Ambulance


Kendaraan harus mampu menampung alat kesehatan yang diperlukan.

Warna dasar ambulans putih dan penulisan nama ambulance mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pekerjaan pemasangan lampu LED Flash/Blitz Light Bar warna merah lengkap dengan pelantang suara/ speaker (warna disesuaikan, berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)

Suara sirene mengacu pada standar suara sirene “Two Tone” (High-Low).

 Semuanya di peruntukan bagi segala kalangan untuk memberikan pelayanan,kenyamanan dan tentunya yang lebih   utama adalah keselamatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar