Ambulans adalah kendaraan yang dilengkapi peralatan medis untuk mengangkut orang sakit atau korban kecelakaan. Istilah ambulans digunakan untuk menerangkan kendaraan yang digunakan untuk membawa peralatan medis kepada pasien di luar rumah sakit atau memudahkan pasien ke rumah sakit lain untuk perawatan lebih lanjut. Secara ekterior, kendaraan ini dilengkapi dengan sirine dan lampu rotator darurat ( biasanya berwarna merah ataupun merah biru) agar dapat menembus kemacetan lalu lintas
Kendaraan ini merupakan salah satu prioritas di lalu lintas selain pemadam kebakaran yang memiliki hak untuk melanggar peraturan lalu lintas seperti meneroboslampu merah, melawan arah dan melalui bahu jalan dan sudah dijelasakan dalam undang undang perlalulintasan bahwa kendaraan seperti ambulan dan keadaan gawat darurat yang lainnya harus diberi kenyamanan dan diberi lintasan untuk di jalan raya guna menyelamatnkan nyawa.
Di indonesiaambulan biasanya berasal dari macam macam instansi seperti ambulan rumah sakit, ambulance pemerintah ataupun swasta, ambulance paramedis, ambulance PMI. Ambulans Puskesmas, Ambulance pemadam kebakaran, Ambulance klinik, dan ambulance SAR/BASARNAS. DI negara-negara maju bahkan ada ambulance helikopterdan ambulance pesawat untuk umum
Tulisan ambulance yang terbalik di depan kendaraan ini tujuannya agar pengemudi kendaraan initujuannya agar pengemudi kendaraan di depan ambulans bisa membaca tulisan ambulance dari kaca spionuntuk bisa memberi laluan di jalan
Di surabaya ada banyakambulace baik dari swasta seperti Gibran medika Utama yang meayani ambulance di surabaya raya meliputi surabaya, sidoarjo, gresik untuk pengantaran diseluruh indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar